Sengketa Tanah di Kunciran Jaya: DPRD Gelar RDP, PT Tangerang Matra Real Estate Tak Hadir

\n\n\n\n\nRapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Tangerang untuk membahas aduan warga terkait sengketa lahan di Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, tetap berlan...

Sengketa Tanah di Kunciran Jaya: DPRD Gelar RDP, PT Tangerang Matra Real Estate Tak Hadir
Bacakan Artikel
\n

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Tangerang untuk membahas aduan warga terkait sengketa lahan di Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, tetap berlangsung meski pihak PT Tangerang Matra Real Estate sebagai pihak yang dilaporkan tidak hadir.

\n\n\n\n

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menyayangkan ketidakhadiran PT Tangerang Matra Real Estate. Padahal kehadirannya diperlukan guna memberikan klarifikasi atas klaim warga yang menyebut tanah miliknya telah dikuasai tanpa proses jual beli yang sah.

\n\n\n\n

\"Karena belum ada surat jawaban resmi dari pihak PT Tangerang Matra, mereka tidak hadir hari ini. Padahal ini penting, supaya persoalan ini bisa dibedah dengan jelas. Kami akan koordinasikan lagi dengan pihak kecamatan dan kelurahan terkait proses awal di lapangan. Dan kami akan menjadwalkan ulang untuk hearing (RDP) berikutnya,\" ujar Junadi usai memimpin RDP di Ruang Bamus Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (17/7/2025).

\n\n\n\n

Dari informasi yang dihimpun, sengketa ini bermula dari laporan Udin Sahrudin, kuasa ahli waris atas lahan seluas satu hektare di wilayah RT 02 RW 03, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang. Ia mengaku tidak pernah menjual lahan tersebut ke PT Tangerang Matra Real Estate, namun kini lahan itu diklaim telah dikuasai perusahaan.

\n\n\n\n

\"Tanah itu tidak pernah dijual-belikan ke siapa pun, apalagi ke PT Tangerang Matra. Tiba-tiba saja sudah diklaim milik mereka. Saya bingung, jadi saya mengadu ke DPRD,\" ujar Udin kepada wartawan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2