SISGITA Tangsel Dibidik 58 Daerah, Inovasi Pajak-Tanah Siap Direplikasi
Inovasi SISGITA Pemkot Tangerang Selatan dilirik 58 kabupaten/kota di Indonesia untuk direplikasi. Sistem ini mengintegrasikan peta objek pajak Bapenda dengan data bidang tanah Kantor Pertanahan guna memperkuat basis data dan tata kelola pemerintahan berbasis data.
HARIANRAKYAT.ID, TANGSEL – Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) dikembangkan Tangsel dilirik 58 kabupaten kota se Indonesia. Ditandai dengan Penandatanganan kerasama, di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, SISGITA dikembangkan untuk mengintegrasikan peta objek pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan data bidang tanah yang dimiliki Kantor Pertanahan.
“Ya, hari ini dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dan sudah hadir semuanya 58 daerah. Ada 46 kepala daerah yang langsung hadir, dua wakil kepala daerah dan juga ada sekretaris daerah serta asisten daerah yang hadir,” ujar Benyamin.
Jumalh ini masih berpotensi bertambah karena pemerintah daerah lain dapat mengikuti skema replikasi pada tahap berikutnya.
“Ini baru 58, mungkin nanti ke depan akan ada lagi sesi-sesi yang lain,” katanya.
Integrasi ini memungkinkan pemerintah memiliki basis data yang lebih mutakhir mengenai kondisi dan kepemilikan bidang tanah sekaligus informasi perpajakannya.
“Intinya adalah menggabungkan, mengintegrasikan antara peta objek pajak dengan peta bidang tanah. Peta objek pajak dimiliki oleh Bapenda, sedangkan peta bidang tanah dimiliki oleh Kantor Pertanahan,” jelasnya.
SISGITA tidak hanya dikembangkan untuk kebutuhan Tangsel, tetapi juga dibagikan kepada pemerintah daerah lain melalui skema replikasi.
Dalam kerja sama, pemerintah daerah melakukan replikasi mendapatkan sistem yang dikembangkan Tangsel untuk kemudian disesuaikan dengan karakteristik data pertanahan dan perpajakan di masing-masing daerah.
“Ini kita replikasi ke daerah yang lain. Sistemnya sudah kita berikan ke masing-masing daerah, jadi mereka nanti tinggal menyesuaikan objek pajaknya seperti apa, bidang-bidang tanahnya seperti apa,” jelasnya.
Bagi Pemkot Tangsel, replikasi SISGITA menjadi bagian dari upaya berbagi inovasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data. (din).