Tangerang Raya
Terbukti Memalsukan Data, Debitur FIFGROUP Divonis BersalahÂ
\n\n\n\n\nPengadilan Negeri Tangerang, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda Rp30.000.000 subsider kurungan 2 (dua) bulan, kepada M...