Viral Oknum Lapas Kediri Diduga Pungli, Kalapas: Bukan Pungli, Murni Pinjaman Uang

\nJagat maya digegerkan kabar dugaan pungutan liar (pungli) menyeret nama oknum petugas Lapas Kelas IIA Kediri, Wahyudiono. Ia disebut-sebut meminta uang Rp77 juta dari seoran...

Viral Oknum Lapas Kediri Diduga Pungli, Kalapas: Bukan Pungli, Murni Pinjaman Uang
Bacakan Artikel
\n

Jagat maya digegerkan kabar dugaan pungutan liar (pungli) menyeret nama oknum petugas Lapas Kelas IIA Kediri, Wahyudiono. Ia disebut-sebut meminta uang Rp77 juta dari seorang perempuan bernama Suripah untuk meringankan hukuman seumur hidup anak kandungnya, Nurul Huda, yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan.

\n\n\n\n

Namun, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, membantah tegas tuduhan tersebut. Menurutnya, isu yang beredar adalah fitnah dan tidak benar adanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, kasus yang viral itu bukan pungli, melainkan murni persoalan hutang piutang.

\n\n\n\n

“Karsono mengakui bahwa itu adalah masalah hutang piutang, bukan pungli sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online,” tegas Solichin kepada Harianrakyat.id, Kamis (18/9/2025).

\n\n\n\n

Dalam penjelasannya, Solichin menerangkan bahwa Karsono, yang merupakan keponakan Suripah, memiliki hutang Rp25 juta kepada Wahyudiono. Untuk melunasi hutang tersebut, Karsono kemudian meminjam uang kepada bibinya, Suripah.

\n\n\n\n

Setelah hutang itu terbayar, justru Wahyudiono meminjam Rp50 juta kepada Karsono dengan jaminan mobil Avanza tahun 2011. Untuk memenuhi pinjaman itu, Karsono kembali mendatangi Suripah dengan dalih bisa membantu meringankan hukuman Nurul Huda.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: