Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Pastikan PAW Almarhum Nurhadi Sesuai Mekanisme

\n\n\n\n\nWakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto memastikan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap almarhum Nurhadi, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Gerindra y...

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Pastikan PAW Almarhum Nurhadi Sesuai Mekanisme
Bacakan Artikel
\n

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto memastikan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap almarhum Nurhadi, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Gerindra yang telah meninggal dunia, saat ini tengah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

\n\n\n\n

Turidi Susanto yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang menyampaikan bahwa secara administratif proses PAW telah diusulkan dan kini menunggu tahapan lanjutan dari Pemerintah Provinsi Banten serta arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

\n\n\n\n

“PAW sudah diurus, lagi nunggu kabar dari Gubernur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat arahan juga dari DPP,” ujar Turidi Susanto, Senin, 16 Maret 2026.

\n\n\n\n

Ia menjelaskan bahwa mekanisme PAW merupakan bagian dari proses konstitusional untuk menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD agar tetap berjalan optimal. Kekosongan kursi legislatif, menurutnya, perlu segera diisi agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah tetap maksimal.

\n\n\n\n

Turidi juga menambahkan bahwa Partai Gerindra akan mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku dan menghormati proses administrasi yang sedang berjalan. Ia berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga perwakilan masyarakat dari daerah pemilihan yang bersangkutan tetap terjaga.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2