10 Ribu Hektar Kawasan Kumuh di Tangsel Akan Ditata

\nPenataan kawasan permukiman kumuh menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi Pemerintah, khususnya di Kota Tangsel yang memiliki pertumbuhan penduduk yang cukup pesat. Untuk itu Pemerintah Kota Tan...

10 Ribu Hektar Kawasan Kumuh di Tangsel Akan Ditata
Bacakan Artikel
\n

Penataan kawasan permukiman kumuh menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi Pemerintah, khususnya di Kota Tangsel yang memiliki pertumbuhan penduduk yang cukup pesat. Untuk itu Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penataan kawasan kumuh.

\n\n\n\n

Pada 2024 ini, Disperkimta Kota Tangsel akan melakukan penataan kawasan kumuh di lima titik dengan luas kurang lebih 10 ribu hektar.

\n\n\n\n

Sekretaris Disperkimta, Hendri Sumawijaya menjelaskan penataan kawasan permukiman kumuh di Kota Tangsel telah masuk ke dalam program strategis hingga tahun 2026 mendatang. Untuk tahun 2024, dikatakan Hendri pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap lima lokasi permukiman kumuh di beberapa Kecamatan yang ada di Tangsel.

\n\n\n\n

\"Kita lagi melakukan survei ke lapangan di lima lokasi atau titik kawasan kumuh yang akan ditata di tahun ini,” ungkapnya.

\n\n\n\n

Sementara Kepala Bidang Permukiman pada Disperkimta Kota Tangsel, Syaiful menjelaskan lima lokasi tersebut antara lain di Serpong, Kedaung, Pondok Aren, Cilenggang. \"Lima lokasi ini akan ditata atau mengubah jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), gerbang atau gapura serta pembuatan ruang terbuka hijau,” ungkapnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2