Portal Berita Terpercaya - harianrakyat.id
https://mail.harianrakyat.id/160-cjh-nganjuk-mulai-urus-paspor-imigrasi-kediri-buka-layanan-khusus
Rilis: Kamis, 10 September 2026

160 CJH Nganjuk Mulai Urus Paspor, Imigrasi Kediri Buka Layanan Khusus

Sebanyak 160 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Nganjuk untuk keberangkatan 2027 mulai mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kediri pada 9–10 September 2026.

160 CJH Nganjuk Mulai Urus Paspor, Imigrasi Kediri Buka Layanan Khusus
Bacakan Artikel

HARIANRAKYAT.ID, KEDIRI – Persiapan calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Nganjuk menuju Tanah Suci mulai memasuki tahapan pengurusan dokumen perjalanan. Sebanyak 160 CJH yang dipersiapkan untuk keberangkatan 2027 menjalani pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Rabu-Kamis (9-10/9/2026).

Layanan khusus tersebut digelar di Graha Adiwinata, Kantor Imigrasi Kediri, Grogol, Kabupaten Kediri. Pemilihan lokasi dilakukan untuk menampung pelayanan CJH secara lebih terarah tanpa mengganggu pelayanan keimigrasian bagi masyarakat umum.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar pengurusan paspor CJH berjalan lancar.

“Koordinasi yang dilakukan sejak awal kami tindak lanjuti dengan pelayanan secara terjadwal. Kami ingin memastikan proses pengurusan paspor berjalan tertib, nyaman, dan memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji,” ujar Antonius.

Dari total 160 CJH, sebanyak 81 orang mendapat pelayanan pada hari pertama, Rabu (9/9). Sedangkan 79 CJH lainnya dilayani pada Kamis (10/9).

Pelayanan dilakukan dengan sistem sesi untuk menghindari penumpukan pemohon. CJH datang sesuai jadwal yang telah ditentukan sehingga proses pengurusan paspor dapat berlangsung lebih tertib dan efisien.

Imigrasi Kediri juga memberikan perhatian terhadap kenyamanan CJH selama berada di lokasi pelayanan. Sejumlah fasilitas disiapkan, seperti teh, kopi, makanan ringan, makanan kotak, serta kursi roda bagi calon jemaah yang membutuhkan.

Pelayanan khusus tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri dengan Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Nganjuk pada 1 September 2026.

Koordinasi mencakup persiapan pengurusan dokumen perjalanan, pengaturan jadwal, serta pembagian kelompok CJH agar proses pelayanan tidak menimbulkan antrean dan penumpukan.

Berdasarkan hasil koordinasi, Kabupaten Nganjuk mendapat kuota 675 jemaah untuk keberangkatan haji 2027. Sebanyak 160 CJH yang dilayani selama dua hari menjadi bagian dari proses awal penyiapan dokumen perjalanan sebelum mereka diberangkatkan ke Tanah Suci.

Pemanfaatan Graha Adiwinata sekaligus menunjukkan upaya Imigrasi Kediri memberikan pelayanan khusus bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan secara terorganisasi.

Melalui pelayanan terjadwal dan dukungan fasilitas tersebut, Imigrasi Kediri berupaya memastikan pengurusan paspor CJH berlangsung mudah, tertib, dan nyaman. Langkah itu menjadi bagian dari komitmen “Imigrasi Untuk Rakyat” dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih humanis. (lik).