19 Kades Bogor Segera Lengser, ASN Disiapkan Isi Jabatan

\nBOGOR-Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah bersiap mengantisipasi berakhirnya masa jabatan 19 kepala desa yang tersebar di sejumlah kecamatan pada a...

19 Kades Bogor Segera Lengser, ASN Disiapkan Isi Jabatan
Bacakan Artikel
\n

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah bersiap mengantisipasi berakhirnya masa jabatan 19 kepala desa yang tersebar di sejumlah kecamatan pada akhir tahun 2026.

\n\n\n\n

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadi Jana, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membentuk tim guna mengisi kekosongan jabatan tersebut. Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal tanpa adanya kekosongan kepemimpinan.

\n\n\n\n

“Pada tahun 2026 terdapat 19 desa yang kepala desanya habis masa jabatan. Secara keseluruhan, dalam kurun tiga tahun ada sekitar 292 desa,” ujar Hadi Jana saat ditemui di wilayah Kecamatan Cigudeg, beberapa waktu yang lalu.

\n\n\n\n

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah masih menunggu kepastian regulasi dari Kementerian Dalam Negeri. Regulasi itu  sebagai dasar pelaksanaan kebijakan selanjutnya. Proses persiapan, termasuk evaluasi, disesuaikan dengan ketentuan terbaru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026.

\n\n\n\n

“Persiapannya masih dalam tahap penyesuaian regulasi sambil menunggu keputusan dari Kemendagri,” jelasnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2