475 Napi Lapas Kediri Diusulkan Terima Remisi Idulfitri 2026

\nRatusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri diajukan menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 2026. Empat di antaranya langsung bebas, Sabtu...

475 Napi Lapas Kediri Diusulkan Terima Remisi Idulfitri 2026
Bacakan Artikel
\n

Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri diajukan menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 2026. Empat di antaranya langsung bebas, Sabtu (21/03/2026).

\n\n\n\n

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, menyampaikan usulan remisi merupakan bagian dari komitmen pembinaan berkelanjutan bagi warga binaan. Pemberian remisi tidak hanya menjadi hak warga binaan, tetapi juga bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku yang ditunjukkan selama menjalani masa pidana.

\n\n\n\n

“Sebanyak 475 warga binaan kami usulkan menerima Remisi Khusus Idul Fitri tahun ini. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi terhadap mereka yang telah menunjukkan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.

\n\n\n\n

Ia menjelaskan, meskipun Lapas Kediri saat ini mengalami kelebihan kapasitas dengan jumlah penghuni mencapai 886 orang dari kapasitas ideal 354 orang, pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan pembinaan, pembimbingan, serta pemenuhan hak warga binaan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

\n\n\n\n

Lebih lanjut, Solichin merinci besaran usulan remisi yang diajukan, yakni 127 orang memperoleh remisi 15 hari, 322 orang menerima remisi 1 bulan, 21 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, serta 5 orang diusulkan memperoleh remisi 2 bulan. Besaran tersebut diberikan berdasarkan lamanya masa pidana yang telah dijalani serta pemenuhan syarat pembinaan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: