ADP: Suara Rakyat Bukan Ancaman, Negara Harus Hadir Melindungi
\nJakarta, 17 September 2025 — Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP), organisasi dosen alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan anggota yang mencapai ribuan orang di berbaga...
Jakarta, 17 September 2025 — Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP), organisasi dosen alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan anggota yang mencapai ribuan orang di berbagai perguruan tinggi tanah air, menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait gejolak politik dan sosial yang berlangsung pada Agustus 2025.
\n\n\n\nPernyataan tersebut dibacakan oleh Ketua Umum Prof. Dr. Abdurrahman Mas’ud bersama Sekretaris Umum Dr. A. Luthfi Hamidi di Jakarta, bersama sejumlah jajaran pimpinan ADP. Dalam dokumen sikapnya, ADP menilai bahwa dinamika politik dan gelombang aksi massa yang muncul bulan lalu bukan sekadar ekspresi spontan masyarakat, melainkan akumulasi kegelisahan publik terhadap kebijakan negara yang dinilai menyimpang dari amanat konstitusi dan cita-cita reformasi.
\n\n\n\n“Pergulatan demokrasi tidak boleh dibalas dengan tindakan represif, dan suara rakyat tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman,†tegas Prof. Mas’ud dalam pernyataan yang diterima media.
Isi Pernyataan ADP
\n\n\n\nDalam pernyataannya, ADP menegaskan sepuluh butir sikap penting:
\n\n\n\n- \n
- Empati bagi Korban. Menyampaikan solidaritas mendalam kepada korban yang gugur maupun terluka dalam aksi, serta menuntut negara menanggung biaya pengobatan dan jaminan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan. \n\n\n\n
- Bebaskan Peserta Aksi Damai. Mendesak Presiden menginstruksikan pembebasan mahasiswa, pelajar, dan warga sipil yang ditahan karena menyampaikan aspirasi politik secara damai. \n\n\n\n
- Proses Hukum Adil. Menuntut penegakan hukum yang transparan dan akuntabel bagi aparat maupun pihak lain yang menyalahgunakan kekuasaan atau menunggangi aspirasi publik. \n\n\n\n
- Kebebasan Akademik. Menolak intimidasi dan kriminalisasi terhadap sivitas akademika dalam menyampaikan pikiran kritis. \n\n\n\n
- Kebijakan Publik Pro-Konstitusi. Mendesak evaluasi kebijakan yang melemahkan perlindungan hak dasar, memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi, dan menggerus kedaulatan bangsa. \n\n\n\n
- Etika Penyelenggara Negara. Mengingatkan pejabat negara untuk menjauhkan diri dari praktik hedonisme, penyalahgunaan fasilitas, dan pamer kekayaan yang melukai keadilan sosial. \n\n\n\n
- Etika Politik Partai. Menghimbau partai politik menjaga komitmen demokrasi yang beradab, serta memperkuat literasi politik publik. \n\n\n\n
- Partisipasi Kritis Masyarakat. Mendorong masyarakat sipil dan akademisi tetap kritis, konstruktif, serta berpegang pada prinsip non-kekerasan dan dialog. \n\n\n\n
- Profesionalitas Aparat. Mendesak aparat keamanan menegakkan prinsip proporsionalitas, profesionalitas, dan penghormatan HAM. \n\n\n\n
- Peran Media Massa. Meminta media menjaga independensi, menolak disinformasi, dan menghadirkan ruang publik yang sehat untuk debat gagasan. \n
Komitmen Bersama Rakyat
\n\n\n\nADP menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen untuk terus mengawal demokrasi dan berdiri bersama rakyat. “Sejarah mengajarkan bahwa suara rakyat adalah sumber legitimasi tertinggi kekuasaan. Membungkam suara itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap dasar negara dan cita-cita reformasi,†demikian ditegaskan Dr. Luthfi Hamidi.
\n\n\n\nPernyataan sikap ini menambah daftar respons dari kalangan akademisi terhadap situasi politik nasional terkini. Sebagai wadah dosen alumni PMII, ADP menempatkan dirinya sebagai kekuatan moral-intelektual untuk memastikan negara hadir sebagai pelindung, bukan penindas.*
\n