Aliansi Wartawan Kediri Raya Tolak RUU Penyiaran: Raport Merah Bagi DPR Jika Disetujui 

\nPuluhan wartawan tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berunjuk rasa di dep...

Aliansi Wartawan Kediri Raya Tolak RUU Penyiaran: Raport Merah Bagi DPR Jika Disetujui 
Bacakan Artikel
\n

Puluhan wartawan tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berunjuk rasa di depan Taman Makam Pahlawan Kota Kediri, Jumat (17/5/2024).

\n\n\n\n

Mereka menolak rancangan undang-undang tentang penyiaran yang memberangus praktik jurnalisme investigatif. 

\n\n\n\n

\"Kita meminta kepada komisi satu DPR RI supaya meninjau kembali dan mengkaji ulang, bahkan bila perlu mencabutnya. Ada beberapa konsen yang ditemukan dalam rangka undang-undang penyiaran yang pasalnya disusupkan, bahwa media sangat tidak setuju jika media dilarang untuk melakukan investigasi,\" kata Ketua (IJTI) Kediri, Romo Dwi Juliandi.

\n\n\n\n

Lanjut ia, investigasi  merupakan mahkota daripada jurnalis dan mahkota daripada media.

\n\n\n\n

\"Kita tidak berbicara pada anggaran. Memang investigasi memerlukan anggaran yang besar tetapi jika hal itu bisa dicapai,\" tambah ia.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: