Andra Soni Apresiasi Positif Polda Banten Tetapkan Tersangka Ketua Kadin Kota Cilegon

\nPolda Banten menetapkan Ketua Kamar Dagang (Kadin) Kota Cilegon Muh Salim sebagai tersangka terkait permintaan proyek Rp5 Triliun.\n\n\n\nPermintaan proyek tersebut yang tanpa m...

Andra Soni Apresiasi Positif Polda Banten Tetapkan Tersangka Ketua Kadin Kota Cilegon
Bacakan Artikel
\n

Polda Banten menetapkan Ketua Kamar Dagang (Kadin) Kota Cilegon Muh Salim sebagai tersangka terkait permintaan proyek Rp5 Triliun.

\n\n\n\n

Permintaan proyek tersebut yang tanpa melalui proses lelang menjadi alasan penetapan Muh Salim jadi tersangka dengan sebelumya dilakukan gelar perkara.

\n\n\n\n

Muh Salim diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek PT China Chengda Engineering. Selain dirinya, polisi juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka: Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50).

\n\n\n\n

Menanggapi hal tersbut Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi atas kerja cepat Polada Banten tersebut sebagai langkah koordinasi dengan pemerintah Pusat.

\n\n\n\n

\"Kami mengapresiasi apa yang ditindaklanjuti oleh Polda Banten,\" katanya, di Gedung Negara, Senin (19/5/2026).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: