Apresiasi Pemprov DKI Sikat Padel Ilegal

\nOleh: Yakub F. Ismail\n\n\n\nMinat masyarakat terhadap olahraga, khususnya olahraga padel tengah meningkat pesat seiring berkembangnya gaya hidup masyarakat urban yang gandrung akan kebugaran fisik.\n\n\n\nD...

Apresiasi Pemprov DKI Sikat Padel Ilegal
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Sayangnya, dalam praktiknya masih saja terjadi pengabaian terhadap ketentuan yang berlaku. Sehingga, tidak jarang pembangunan menimbulkan masalah baru akibat banyaknya ketentuan yang dilanggar di awal.

\n\n\n\n

Komitmen Penegakan Hukum

\n\n\n\n

Sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menengakkan hukum dan keadilan, maka berupaya menertibkan 185 lapangan padel yang diduga tidak mengantongi izin.

\n\n\n\n

Memang, situasi ini berjalan penuh dilematis. Di satu sisi, Pemda terus berusaha mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan olahraga melalui pengembangan sarana dan prasaran pendukung, termasuk dalam hal ini pembangunan lapangan olahraga.

\n\n\n\n

Namun, di sisi lain, pelaku usaha juga harus memastikan setiap kegiatan usaha yang dijalankan sesuai dengan aturan main yang sudah diberlakukan.

\n\n\n\n

Sehingga, ketika ditemukan ada fasilitas yang melanggar ketentuan hukum, maka wajib ditindak tegas sebagai bentuk komitmen penegakan aturan.

\n\n\n\n

Demikian, langkah tegas Pemda DKI menertibkan artisan lapangan padel ilegal sudah sesuai dengan prinsip prinsip equality before the law.

\n\n\n\n

Hal yang perlu dicermati adalah bahwa langkah penertiban yang dilakukan Pemprov bukan semata-mata tindakan represif, tetapi bagian dari upaya membangun tata kelola kota yang tertib hukum dan berkelanjutan.

\n\n\n\n

Keberadaan bangunan tanpa izin sudah pasti bakal menimbulkan banyak persoalan karena mengesampingkan berbagai potensi negatif yang bakal timbul ketika tidak sesuai standar yang ada.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: