Bapemperda DPRD Kota Tangerang Ajukan 16 Raperda untuk Dibahas

\n\n\n\n\nBadan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang tengah membahas program pembentukan peraturan daerah (propemperda) di tahun 2025.\n\n\n\nAdapun 10 raperda merupak...

Bapemperda DPRD Kota Tangerang Ajukan 16 Raperda untuk Dibahas
Bacakan Artikel
\n

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang tengah membahas program pembentukan peraturan daerah (propemperda) di tahun 2025.

\n\n\n\n

Adapun 10 raperda merupakan usulan dari Pemkot Tangerang dan 6 raperda adalah inisiatif dari DPRD Kota Tangerang yang telah disepakati untuk ditetapkan.

\n\n\n\n

Wakil Ketua Bapemperda, Edi Suhendi mengatakan, ada total 16 raperda yang akan dimasukkan pada propemperda tahun 2025. Ke-10 raperda dari usulan Pemkot Tangerang adalah Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

\n\n\n\n

Kemudian, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Tangerang Tahun 2024-2044, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangerang 2025-2029, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas Kota Tangerang.

\n\n\n\n

\"Kemudian, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga,\"ucapnya, Rabu (8/1).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2