Barang Jaminan Fidusia Dialihkan Tanpa Izin, Sinarmas Hana Finance Kediri Bakal Perkarakan Debitur

\nPT Sinarmas Hana Finance Cabang Kediri resmi melaporkan nasabahnya ke Polres Kediri Kota. Laporan tersebut karena diduga mengalihkan kendaraan yang menjadi objek jaminan tan...

Barang Jaminan Fidusia Dialihkan Tanpa Izin, Sinarmas Hana Finance Kediri Bakal Perkarakan Debitur
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Setelah dilakukan penelusuran, pihak perusahaan menemukan bahwa unit kendaraan telah berpindah tangan, bahkan sampai ke pihak ketiga, tanpa adanya pemberitahuan maupun persetujuan dari pihak leasing.

\n\n\n\n

Setelah mengetahui lokasi kendaraan, tim dari Sinarmas Hana Finance bersama kuasa hukum Rosi Armitasari mencoba melakukan pendekatan secara kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan di lapangan. Namun, niat baik tersebut justru disalahartikan.

\n\n\n\n

“Saya hadir murni sebagai pendamping legal. Kedatangan kami ke lokasi awalnya disambut baik, namun kemudian justru dituding melakukan aksi premanisme. Padahal, kami hanya menjalankan prosedur penarikan unit sesuai SOP,” jelas Rosi.

\n\n\n\n

Ia menegaskan, seluruh proses penagihan telah dilakukan sesuai dengan regulasi internal perusahaan dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

\n\n\n\n

Rosi juga menyoroti pemberitaan dari salah satu media online yang dinilai menyudutkan dirinya dan pihak perusahaan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: