Barang Jaminan Fidusia Dialihkan Tanpa Izin, Sinarmas Hana Finance Kediri Bakal Perkarakan Debitur

\nPT Sinarmas Hana Finance Cabang Kediri resmi melaporkan nasabahnya ke Polres Kediri Kota. Laporan tersebut karena diduga mengalihkan kendaraan yang menjadi objek jaminan tan...

Barang Jaminan Fidusia Dialihkan Tanpa Izin, Sinarmas Hana Finance Kediri Bakal Perkarakan Debitur
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

“Pemberitaan itu tidak hanya tidak berimbang, tapi juga berpotensi mencemarkan nama baik kami. Untuk itu, saya telah menunjuk kuasa hukum guna menempuh jalur hukum,” tegasnya.

\n\n\n\n

Kuasa hukum Rosi Armitasari, Muhammad Karim, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers.

\n\n\n\n

“Pemberitaan itu tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik dan bisa merusak reputasi klien kami. Jika perlu, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Karim.

\n\n\n\n

Pihak Sinarmas Hana Finance menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk serius perusahaan dalam menjaga kepercayaan konsumen dan menindak tegas setiap tindakan yang merugikan, baik secara materiil maupun reputasi.

\n\n\n\n

Saat ini, kasus dugaan penggelapan unit kendaraan tersebut tengah ditangani oleh Polres Kediri Kota dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (lik).

Pilih Halaman: