Bawaslu Kota Kediri Tertibkan Baliho dan Spanduk Non APK

\nKOTA KEDIRI, Bawaslu Kota Kediri menertibkan baliho dan spanduk non Alat Peraga Kampanye (APK). Serentak dilakukan di tiga kecamatan di kota Kediri, Jumat (17/11/2023) malam.\n\n\n\nDiawa...

Bawaslu Kota Kediri Tertibkan Baliho dan Spanduk Non APK
Bacakan Artikel
\n

KOTA KEDIRI, Bawaslu Kota Kediri menertibkan baliho dan spanduk non Alat Peraga Kampanye (APK). Serentak dilakukan di tiga kecamatan di kota Kediri, Jumat (17/11/2023) malam.

\n\n\n\n

Diawali apel pada pukul 19.00 WIB. Bawaslu Kota Kediri dan jajaran Panwas Pemilihan Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di dampingi Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polres Kediri  Kota.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha mengatakan, malam ini tindak lanjut dari tanggal 14 lalu karena sudah memberikan waktu dua hari untuk penitipan mandiri.

\n\n\n\n


“Maka ini malam sudah saatnya untuk melakukan penertiban. Apakah penertiban mandiri sudah dilakukan atau belum? ketika itu belum. Maka itulah sasaran kami untuk melakukan penertiban,” ucapnya.

\n\n\n\n

Ada tiga wilayah kecamatan yang sudah diinventarisir. Dan itu menjadi fokus selain ketika nanti ada di samping kiri kanannya dilakukan juga penertiban. Namun penertiban ini juga terfokus di citra diri dan muatan kampanye.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2