Bebas Dari Tuntutan Pencurian Sepeda Motor, Bocah Bertato Sujud Syukur di Hadapan Kajari Tangsel

\nKOTA TANGSEL -Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice terhadap tersangka Raditya Widigdo Prakoso.\n\n\n\nTer...

Bebas Dari Tuntutan Pencurian Sepeda Motor, Bocah Bertato Sujud Syukur di Hadapan Kajari Tangsel
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

\"Sepeda motor itu  terparkir didekat warung bakso dengan keadaan kunci kontak tergantung. Kemudian timbul niat untuk mengambil sehingga menaiki sepeda motor, itu\" ujarnya saat gelar konferensi pers di gedung Kejari Tangsel Jalan Promoter no 2 BSD City, Serpong Kota Tangsel, Kamis (13/7/2023), di dampingi  Kasi Pidum Kejari Tangsel, Herdian Malda Kasastria.

\n\n\n\n

Saat tersangka berhasil menghidupkan sepeda motor. Tiba-tiba baju tersangka dipegang oleh saksi Achmad Faizal Aflah. \"Ini motor gua ngapain di sini! tegas Achmad.

\n\n\n\n

Tersangka dalam kondisi panik, menjawab, \"Ini motor gua,\"  kata Raditya,  sambil gemetaran, kemudian, tiba-tiba motor dijatuhkan ke kanan dan melarikan diri.

\n\n\n\n

Achmad Faizal sontak meneriaki maling, sambil mengejar. Mendengar teriakan maling, warga berupaya membantu pengejaran sehingga  pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Ciputat Timur.

\n\n\n\n

Kasie Intel Kejari Tangsel Hasbullah menambahkan, penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan belum pernah dihukum.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: