Bebas Dari Tuntutan Pencurian Sepeda Motor, Bocah Bertato Sujud Syukur di Hadapan Kajari Tangsel

\nKOTA TANGSEL -Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice terhadap tersangka Raditya Widigdo Prakoso.\n\n\n\nTer...

Bebas Dari Tuntutan Pencurian Sepeda Motor, Bocah Bertato Sujud Syukur di Hadapan Kajari Tangsel
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

\"Selain itu tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari lima tahun,\" tambah ia.

\n\n\n\n

Bebas dari tuntutan, remaja bertato di lengan kiri ini sujud syukur dengan mata sembab. Ia berjanji tidak akan mengulangi lagi.

\n\n\n\n

Bukan hanya dibebaskan, Raditya juga di pulangkan ke kampung halamannya dengan ongkos ditanggung Kejari Tangsel. Dia diantar hingga ke Lebak Bulus Jakarta Selatan oleh tim dari Kejari, kemudian menaiki bus menuju Cilacap Jawa Tengah.(din).

\n
Pilih Halaman: