Begini, Usaha Juragan Kambing Muksin Al Fahri

Juragan kambing Muksin Al Fahri menekuni usahanya sejak tamat SMA.

Begini, Usaha Juragan Kambing Muksin Al Fahri
Bacakan Artikel
\n

Usaha penjualan hewan kurban selalu jadi primadona jelang Idul Adha. Masyarakat berburu hewan kurban, mulai dari kambing hingga sapi. Namun dalam perjalanannya, usaha dagang hewan kurban tidak semudah yang dibayangkan.

\n\n\n\n

Muksin Al Fahri pengusaha hewan kurban yang sudah dikenal sebagai juragan kambing oleh banyak kerabat. Kendari dirinya juga tercatat bertugas di lingkungan pemerintah Kota Tangsel sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel. Bisnis yang dikelolanya itu telah berjalan cukup lama. Kendati sempat vakum beberapa tahun saat dirinya tiba di Kota Tangsel

\n\n\n\n

\"Usaha ini sudah saya geluti sejak SMA. Namun pada tahun 2005 sempat saya kelaparan ketika datang ke Tangsel. Sejak itu saya putar otak bagaimana bisa memulai usaha kambing ini,\" ujarnya sambil melayani pembeli di Padepokan Geliat Masa Tuaku di Gang Kirai, Kademangan, Setu.

\n\n\n\n
Pengusaha sekaligus pejabat Tangsel ini salah satu pegawai negeri sipil termuda pada masanya sekitar tahun 1997 silam, di Kementerian Penerangan. Bahkan awalnya sempat menjadi wartawan mengikuti sang ayah. Lulus SMP dirinya diikutsertakan pada Tes CPNS tahun 1996. Surat Keputusan keluar pada tahun 1997. Pria asli Tanah Abang ini sebelum ke Pemkot Tangsel, sempat tugas di UIN Syarif Hidayatullah. Di sana cukup lama. Baru tahun 2009 pindah ke lingkungan Pemkot Tangsel.\n\nLika liku hidup membawanya pada kesuksesan sebagai sosok pria yang gigih. Dari aspek ibadahnya ia tak pernah lepas. Dan padepokan ini juga dijadikan anak-anak untuk belajar agama. Di atas lahan seluas 2 ribu meter yang ia beli secara bertahap sejak 2010 silam, berjejal kambing dengan jumlah ratusan ekor. Pembesaran ada di Cianjur, Bogor bahkan dari Magelang.
\n\n\n\n

“Selain menyediakan hewan kurban kambing dan sapi. Untuk sapi sendiri berasal dari Bali. Varian harga mulai dari Rp 1,9 juta dengan berat 20 kilogram hingga Rp 8 juta yang mencapai berat 89 kilogram, untuk kambing. Sedangkan sapi mulai dari harga Rp 17 juta hingga Rp 35 juta dengan berat yang Rp 35 juta di atas 500 kilogram,” tambah ia.

\n\n\n\n

Namun datangnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi hal yang menyedihkan bagi dirinya selaku penjual atau bisa dikatakan peternak. Bahkan sempat terpapar satu ekor sapi yang terkena PMK. Dan Alhamdulillahnya berhasil ditangani hingga kembali sehat. Ini berkat ramuan seperti kunyit, telur dan sereh untuk jamu sapi. Didukung kesigapan dokter hewan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2