Dalam Kondisi Darurat, Warga Tangsel Bisa Tekan 112 Minta Pertolongan

\nLayanan 112, yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, hadir sebagai solusi tanggap darurat yang dapat diakses gratis, 24 jam, dan tanpa pulsa.\n\n\n\nKepala Dinas K...

Dalam Kondisi Darurat, Warga Tangsel Bisa Tekan 112 Minta Pertolongan
Bacakan Artikel
\n

Layanan 112, yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, hadir sebagai solusi tanggap darurat yang dapat diakses gratis, 24 jam, dan tanpa pulsa.

\n\n\n\n

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, TB. Asep Nurdin, menjelaskan bahwa Layanan 112 dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi gawat darurat.

\n\n\n\n

\"Masyarakat bisa langsung menghubungi 112 tanpa harus memasukkan kode area. Layanan ini menjembatani warga dengan instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, hingga kepolisian, agar penanganan kondisi darurat bisa dilakukan dengan cepat dan tepat,\" ujarnya.

\n\n\n\n

Lalu apa saja yang bisa dilaporkan ke 112?

\n\n\n\n

Layanan 112 Tangsel dapat digunakan untuk melaporkan berbagai situasi darurat, seperti
kebakaran, kecelakaan lalu lintas, dan evakuasi hewan buas.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: