Komisi I DPRD Tangsel Temukan Dua Bangunan Padel Tak Berizin, Ancam Tutup Permanen

Komisi I DPRD Tangsel menemukan dua gedung padel tidak memiliki izin. Satu diantaranya telah beroperasi. Mereka mendesak penghentian aktivitas dan mengancam penyegelan permanen jika aturan tetap diabaikan.

Komisi I DPRD Tangsel Temukan Dua Bangunan Padel Tak Berizin, Ancam Tutup Permanen
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis (tiga dari kanan duduk) tengah berdialog dengan salah satu manajemen pemilik pemilik padek. Ia mendesak untuk segera mengurus perizinan agar lebih tertib dan menghormati aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tangsel.
Bacakan Artikel

HARIANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL- Komisi I DPRD Kota Tangsel menemukan dua gedung Padel tak berizin di Serpong Utara dan Serpong. Ironisnya, satu diantaranya telah beroperasi yang ditemukan saat inspeksi mendadak (Sidak), Senin (15/5/6/2027).

Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ledy P Butar Butar, menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi. Ia meminta pemilik bangunan segera mengurus perizinan.
"Tadi Satpol PP juga telah melayangkan surat teguran dan pemanggilan. Kami meminta segera urus perizinannya," ujarnya.
Sedangkan Anggota Komisi I, Rizki Jonis, menyampaikan nada keras. Ia menilai praktik membangun tanpa izin ini mencerminkan sikap abai terhadap otoritas pemerintah.
“Kalau tidak diindahkan, kami minta disegel permanen. Selama izin belum terbit, operasional juga harus dihentikan. Jika tetap membandel, Satpol PP harus bertindak tegas,” ucapnya tegas.
Pernyataan politikus kawakan itu, bukan tanpa alasan. Dua lokasi yang disidak, satu di Pakulonan, Serpong Utara, dan satunya di Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong jelas melanggar. Arena yang di Pakulonan telah berdiri sekitar 4-5 bulan meski belum beroperasi, sementara arena yang berada di Lengkong Gudang sudah berjalan selama tiga bulan tanpa legalitas.
“Kalau dibiarkan, seolah tidak ada pemerintah. Investor datang hanya cari untung tanpa menghargai aturan,” tegasnya.
Komisi I juga menegaskan bahwa tidak anti-investasi. Namun investasi yang sehat harus tunduk pada regulasi, bukan justru mengakali sistem demi percepatan bisnis.
"Setelah ini, Komisi 1 masih akan melalukan sidak ke bangunan lain yang berindikasi tidak memiliki izin. karena data yang ada masih banyak bangunan atau gedung padel yang disinyalir tidak berizin," tegasnya. (din).