DCKTR Terbitkan Edaran soal Percepatan Permohonan SLF Bangunan Gedung di Tangsel

\nTangsel - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan surat edaran penting terkait percepatan pengajuan permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangun...

DCKTR Terbitkan Edaran soal Percepatan Permohonan SLF Bangunan Gedung di Tangsel
Bacakan Artikel
\n

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan surat edaran penting terkait percepatan pengajuan permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan gedung.

\n\n\n\n

Surat Edaran itu bernomor : 600.1.15.2/0474-Pen.Bgn/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 14 Maret 2024. Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa setiap bangunan gedung termasuk hunian, usaha, keagamaan, sosial budaya, campuran, dan prasarana seperti menara telekomunikasi, harus memenuhi kriteria teknis bangunan gedung.

\n\n\n\n

\"Surat edaran itu berlaku untuk semua bangunan gedung,\" kata Kepala Bidang (kabid) PBG pada DCKTR Tangsel, Deni, dikutip Senin (27/05/24).

\n\n\n\n

Hal itu agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2022 tentang Bangunan Gedung. Kriteria teknis tersebut mencakup aspek keandalan, keselamatan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna bangunan gedung.

\n\n\n\n

\"Jadi aspek teknisnya semua harus terpenuhi,\" imbuhnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2