Diduga Suara Pindah ke Caleg Lain, Ahmad Ahla Datangi Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri 

\nHARIANRAKAT.ID-KABUPATEN KEDIRI, Merasa dirugikan perolehan suara pindah ke calon legislatif latif (Caleg) lain. Caleg PKB Dapil 3 Kabupaten Kediri mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Senin (...

Diduga Suara Pindah ke Caleg Lain, Ahmad Ahla Datangi Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri 
Bacakan Artikel
\n

HARIANRAKAT.ID-KABUPATEN KEDIRI, Merasa dirugikan perolehan suara pindah ke calon legislatif latif (Caleg) lain. Caleg PKB Dapil 3 Kabupaten Kediri mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Senin (26/2/2024).

\n\n\n\n

Ahmad Ahla ketika ditemui di kantor Bawaslu Kabupaten Kediri mengatakan kedatangannya  itu untuk mengadukan dugaan pergeseran jumlah suara pada perhitungan suara ditingkat kecamatan. 

\n\n\n\n

\"Terjadi di 37 TPS di Desa Kepung, 26 TPS di Desa Krenceng yang mana terjadi perubahan sangat drastis,\" Katanya kepada wartawan.

\n\n\n\n

Ia menyebut ini tidak hanya pelanggaran administratif tapi dimungkinkan terdapat pelanggaran pidana. karena apa? ini jelas-jelas terstruktur sistematis dan masif (TSM).

\n\n\n\n

Ahmad Ahla mengaku, timnya telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan penggelembungan suara yang dinilai menguntungkan caleg lain dan merugikan dirinya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: