Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor  Layanan ke  Ex Kantor Kecamatan Setu

\nInformasi penting bagi masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan akan berpindah kantor. \n\n\n\nKa...

Disdukcapil Tangsel  Pindah Kantor  Layanan ke  Ex Kantor Kecamatan Setu
Bacakan Artikel
\n

Informasi penting bagi masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan akan berpindah kantor. 

\n\n\n\n

Kantor  Disdukcapil Tangsel yang sebelumnya berada wilayah Cilenggang, Serpong, kini pindah ke bekas Kantor Kecamatan Setu beralamat di Jalan Raya Puspitek, Serpong No. 1 Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan terhitung mulai tanggal 27 November 2023.

\n\n\n\n

Seiring dengan itu, maka seluruh pelayanan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan (adminduk) juga akan berpindah ke kantor yang baru. 

\n\n\n\n

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan, perpindahan kantor sekaligus seluruh layanan berkaitan Adminduk akan dilakukan pada Senin (27/11/2023) mendatang. 

\n\n\n\n

Saat ini, kata Dedi, pihaknya mulai melakukan proses perpindahan kantor. 

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: