DPRD Kota Kediri Ketok Palu Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

\nRancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2022 Resmi Disetujui DPRD Kota Kediri.\n\n\n\nPersetujuan ini melalui&nbs...

DPRD Kota Kediri Ketok Palu Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
Bacakan Artikel
\n

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2022 Resmi Disetujui DPRD Kota Kediri.

\n\n\n\n

Persetujuan ini melalui  Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Kediri Kamis (13/7/2023)

\n\n\n\n

Dihadiri seluruh fraksi  dewan. Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Agus Sunoto. Sementara itu pemkot diwakili Sekda Kota Kediri, Bagus Alit.

\n\n\n\n

Pada kesempatan itu, Bagus Alit membacakan sambutan Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada fraksi- fraksi yang telah menyampaikan aspirasi usulan, kritik dan saran serta pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.

\n\n\n\n

\"Penghargaan ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada segenap Anggota DPRD Kota Kediri yang telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kota Kediri tahun anggaran 2022 secara tepat waktu melalui rapat badan tanggal 25 sampai 28 Juli 2023. 

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2