DPRD Kota Kediri Ketok Palu Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

\nRancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2022 Resmi Disetujui DPRD Kota Kediri.\n\n\n\nPersetujuan ini melalui&nbs...

DPRD Kota Kediri Ketok Palu Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Ketua DPRD H Agus Sunoto menyampaikan, rapat paripurna Raperda 2022 ini disetujui oleh  8 fraksi. Lanjutnya, semua tidak  ada masalah. Dengan demikian bisa dilaksanakan. 

\n\n\n\n

\"Yang diusulkan ada introspeksi dikit-dikit tentang gaji guru, terus ada jalan-jalan yang kurang baik di perkampungan itu untuk pembenaran, tapi segera itu nanti pemerintah langsung menanggapi,\" ujarnya.(lik).

\n
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2