Empat ASN Bogor Terjerat Dugaan Jual Beli Jabatan

\nInspektorat Kabupaten Bogor mengaudit investigasi pengaduan masyarakat dugaan praktik jual beli jabatan. Hasil audit empat aparatur sipil negara (ASN) terbukti melanggar dan ka...

Empat ASN Bogor Terjerat Dugaan Jual Beli Jabatan
Bacakan Artikel
\n

Inspektorat Kabupaten Bogor mengaudit investigasi pengaduan masyarakat dugaan praktik jual beli jabatan. Hasil audit empat aparatur sipil negara (ASN) terbukti melanggar dan kasusnya dilimpahkan ke penegak hukum.

\n\n\n\n

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa proses audit telah dilaksanakan sejak 11 Maret 2026 melalui serangkaian langkah strategis, meliputi pengumpulan data, penelusuran bahan, serta konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

\n\n\n\n

“Tim Inspektorat melakukan audit investigasi secara komprehensif untuk memperoleh data dan fakta yang relevan, kompeten, material, dan memadai. Seluruh tahapan dilakukan secara cermat dan mendalam guna memastikan informasi yang diperoleh lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Arif Rahman.

\n\n\n\n

Ia menegaskan, permintaan keterangan dan klarifikasi kepada sejumlah pihak merupakan bagian dari proses pendalaman dan tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan pihak yang dimintai keterangan dalam permasalahan yang diaudit.

\n\n\n\n

Berdasarkan hasil audit terhadap data dan dokumen, serta permintaan keterangan kepada 24 (dua puluh empat) pegawai/pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, baik pejabat Eselon II, III, IV, maupun staf pelaksana, tidak ditemukan bukti adanya aliran dana kepada BKPSDM, Tim Penilai Kinerja (TPK), maupun pihak terkait lainnya dalam kaitan promosi jabatan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: