Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan Perlintasan Internasional Cegah TPPO dan TPPM

\n\n\n\n\nKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta terus memperkuat peran strategisnya dalam mengawasi perlintasan internasional guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP...

Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan Perlintasan Internasional Cegah TPPO dan TPPM
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

“Sosialisasi juga terus dilakukan agar semakin banyak pelintas yang menggunakan fasilitas ini, termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang memenuhi syarat dan anak-anak di atas 6 tahun,” tambahnya.

\n\n\n\n

Mencegah Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia Isu perdagangan orang masih menjadi perhatian serius, terutama dalam kasus-kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak menjadi korban perdagangan manusia saat bekerja di luar negeri. Bismo menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi memiliki peran penting dalam mencegah penyelundupan manusia, dengan melakukan pemeriksaan dokumen secara ketat dan menunda keberangkatan PMI non-prosedural.

\n\n\n\n

“Pada tahun 2023, sebanyak 6.622 WNI yang hendak bekerja secara ilegal ditunda keberangkatannya. Hingga Agustus 2024, kami sudah menunda keberangkatan 2.238 WNI yang terindikasi akan bekerja di luar negeri secara non-prosedural,” ungkap Bismo.

\n\n\n\n

Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta bekerja sama dengan BP2MI, Kementerian Luar Negeri, Polri, dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan TPPO dan TPPM. Sistem informasi keimigrasian digunakan untuk memantau pola pergerakan pelintas yang mencurigakan, serta memperkuat koordinasi dengan kedutaan besar negara-negara terkait guna memastikan perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

\n\n\n\n

Bismo Surono mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas. “Pastikan setiap langkah untuk bekerja di luar negeri melalui jalur resmi. Kami di Imigrasi berkomitmen untuk melindungi WNI dari ancaman perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Jika ada yang ingin dilaporkan jangan ragu untuk menghubungi kami melalui WA 0811-833-7004 atau seluruh kanal media sosial Imigrasi Soekarno-Hatta,” ujarnya.(adt)

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2