Ini Jam Kerja ASN Tangsel Selama Ramadan 1446 Hijriah

\nPemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.\n\n\n\nMelalui Surat Edaran Nom...

Ini Jam Kerja ASN Tangsel Selama Ramadan 1446 Hijriah
Bacakan Artikel
\n

Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

\n\n\n\n

Melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas pelayanan publik.

\n\n\n\n

Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo mengatakan, Pemkot Tangsel telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025 terkait ketentuan selama bulan Ramadan.

\n\n\n\n

Dalam surat edaran ini, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas

\n\n\n\n

“Soal jam kerja, akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu lebih singkat,” ujar Bambang pada Senin (03/03/2025).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2