Kantor Imigrasi Kediri Amankan Tiga WNA Selama Dua Hari Operasi Wira Waspada

\nKantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri berhasil mengamankan tiga warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wira Waspada 2025. Digelar selama dua hari pada 16-17 Juli 2025....

Kantor Imigrasi Kediri Amankan Tiga WNA Selama Dua Hari Operasi Wira Waspada
Bacakan Artikel
\n

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri berhasil mengamankan tiga warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wira Waspada 2025. Digelar selama dua hari pada 16-17 Juli 2025.

\n\n\n\n

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, yang diwakili oleh Eko Juniarto, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh PLT Dirjen Imigrasi pada 9 Juni 2025. Surat tersebut menginstruksikan pelaksanaan operasi pengawasan orang asing secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

\n\n\n\n

\"Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menegakkan hukum keimigrasian dan mengawasi warga asing di wilayah Indonesia.
Ketiga WNA yang diamankan dalam operasi wira waspada terdiri dari satu pria berkebangsaan Pakistan, satu pria berkebangsaan Yaman, dan satu wanita berkebangsaan Jepang. Mereka diduga melanggar ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,\" ujar Eko Juniarto dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (18/7/2025).

\n\n\n\n

Operasi ini melibatkan 42 petugas yang dibagi ke dalam tujuh tim pengawasan. Tim tersebut melakukan pengawasan di beberapa wilayah, termasuk Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Jombang.

\n\n\n\n

Tindakan Terhadap Tiga WNA

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: