Kasus Bullying Marak, Perlu Penanganan Khusus Cegah Bullying di Sekolah

\n\n\n\n\nOleh Kepala Program Studi Magister Hukum Unis Tangerang Dr. Hasnah Aziz, SH. MPd. MH\n\n\n\nBullying merupakan salah satu tindakan perilaku agresif yang disengaja dilakukan oleh seseorang atau sekelo...

Kasus Bullying Marak, Perlu Penanganan Khusus Cegah Bullying di Sekolah
Bacakan Artikel
\n

Oleh Kepala Program Studi Magister Hukum Unis Tangerang Dr. Hasnah Aziz, SH. MPd. MH

\n\n\n\n

Bullying merupakan salah satu tindakan perilaku agresif yang disengaja dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang secara berulang-ulang dan dari waktu ke waktu terhadap seorang korban yang tidak dapat mempertahankandirinya dengan mudah (Soetjipto, 2020).

\n\n\n\n

Salah satu riset yang telah dilakukan oleh LSM Plan International dan International Center for Research on Women (ICRW) yang di unggah awal Maret 2015 ini menunjukkan hasil fakta mencengangkan terkait kekerasan anak di sekolah.

\n\n\n\n

Di tingkat Asia, kasus bullying yang terjadi pada siswa di sekolah mencapai angka 70% (Qodar, 2015).Kasus bullying kini marak terjadi, tidak hanya di masyarakat namun kasus ini terjadi di dunia pendidikan yang membuat berbagai pihak semakin prihatin termasuk komisi perlindungan anak. Berbagai cara dilakukan untuk meminimalisir kejadian bullying di sekolah termasuk salah satunya komnas perlindungan anak mendesak ke pihak sekolah untuk lebih melindungi dan memperhatikan murid-muridnya.

\n\n\n\n

Menurut Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Indonesia merupakan negara dengan kasus bullying di sekolah yang paling banyak pelaporan masyarakat ke komisi perlindungan anak. KPAI mencatat 369 pelaporan terkait masalah tersebut.25 % dari jumlah tersebut merupakan pelaporan di bidang Pendidikan yaitu sebanyak 1.480 kasus. Kasus yang dilaporkan hanya sebagian kecil dari kasus yang terjadi, tidak sedikit tindak kekerasan terhadap anak yang tidak dilaporkan (Setyawan, 2019).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: