Kawal Produk Legislasi, DPRD Kota Tangerang Gandeng Kejari

\n\n\n\n\nDPRD Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang berkomitmen memperbaiki aturan-aturan yang ada. Hal itu ditandai dengan nota kesepakatan yang berlangsung di...

Kawal Produk Legislasi, DPRD Kota Tangerang Gandeng Kejari
Bacakan Artikel
\n

DPRD Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang berkomitmen memperbaiki aturan-aturan yang ada. Hal itu ditandai dengan nota kesepakatan yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (25/2/2025).

\n\n\n\n

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan, salah satu fungsi atau tugas wakil rakyat adalah legislasi. Karenanya pihaknya melakukan nota kesepakatan dengan Kejari Kota Tangerang. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memperbaiki terkait penyusunan aturan-aturan yang ada.

\n\n\n\n

\"Karena salah satu tugas dewan adalah legislasi, pembuat aturan, perda. Banyaknya aturan di Indonesia ini dari Undang-undang maupun PP dan Permen turunannya, sehingga kita punya keterbatasan dalam konteks penguasaan undang-undang. Maka perlu perlibatan dari instansi yang mengawal dari aturan-aturan Undang-undang yang ada,\" ungkapnya.

\n\n\n\n

Rusdi menuturkan, kerjasama pihaknya yang melibatkan Kejari Kota Tangerang ini agar Kejari bisa memberikan masukan atau koreksi dari hasil proses penyusunan perda yang menjadi kewenangan DPRD Kota Tangerang.

\n\n\n\n

\"Dan dalam konteks penatausahaan negara. Khawatir nanti ada gugatan segala macam berkaitan dengan aturan yang kita buat. Jadi ini kita bisa melibatkan pihak kejaksaan dalam konteks proses berbagai gugatan hukum yang dihasilkan DPRD Kota Tangerang,\" ujarnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2