Kejari Tangsel Tangani Kasus Penggelapan Uang Yayasan Pembangunan Jaya

\nKOTA TANGSEL, HARIANRAKYAT.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) menerima tersangka dan barang bukti kasus penggelapan uang Yayasan Pembangunan Jaya, Karsam Sunaryo.\n\n\n\nPenyerahan...

Kejari Tangsel Tangani Kasus Penggelapan Uang Yayasan Pembangunan Jaya
Bacakan Artikel
\n

KOTA TANGSEL, HARIANRAKYAT.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) menerima tersangka dan barang bukti kasus penggelapan uang Yayasan Pembangunan Jaya, Karsam Sunaryo.

\n\n\n\n

Penyerahan tersangka dari Polres Tangerang Selatan itu dilakukan pada Selasa (30/5/2023).

\n\n\n\n

Sebelumnya, berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa peneliti pada 22 Februari 2023.

\n\n\n\n

Kepala Kejari Tangerang Selatan Silpia Rosalina mengatakan, terhambatnya proses penyerahan tersangka itu karena terkendala tak diketahuinya keberadaan tersangka usai diberikan penangguhan penahanan.

\n\n\n\n

“Kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan berkoordinasi dengan Kapolres Tangsel untuk selanjutnya menemukan tersangka dan melimpahkan ke kejaksaan,” kata Silpia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/5/2023).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: