Kemenko Kumham Imipas Tegaskan Arah Koordinasi Kebijakan Nasional di Empat Sektor Strategis

\nKementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memasuki fase penting penguatan kelembagaan setelah dibentuk m...

Kemenko Kumham Imipas Tegaskan Arah Koordinasi Kebijakan Nasional di Empat Sektor Strategis
Bacakan Artikel
\n

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memasuki fase penting penguatan kelembagaan setelah dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024. Lembaga yang lahir pada Oktober 2024 ini memikul mandat untuk memastikan keselarasan kebijakan nasional di empat sektor strategis yang kini tersebar di berbagai kementerian teknis.

\n\n\n\n

Penguatan Struktur Organisasi

\n\n\n\n

Proses penguatan organisasi Kementerian koordinator yang relatif baru ini dimulai dengan terbitnya Peraturan Menko Kumham Imipas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja pada 15 November 2024. Regulasi ini menjadi dasar pembentukan struktur awal, diikuti pelantikan pimpinan tinggi pratama dan pejabat manajerial pada Desember 2024, juga pejabat tinggi madya pada Februari 2025, yaitu Sekretaris Kemenko, Deputi Koordinasi Hukum, Deputi Koordinasi HAM, serta Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan.

\n\n\n\n

Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Kumham Imipas menilai bahwa pembangunan struktur ini merupakan langkah krusial untuk memastikan efektivitas koordinasi.

\n\n\n\n

“Kementerian koordinator ini dibentuk agar kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan tidak berjalan sendiri-sendiri. Penguatan struktur menjadi fondasi agar koordinasi dapat dijalankan secara konsisten,” ujarnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: