KPA Rumah Relawan Kabupaten Batu Bara, Ajari Warga Cara Pilah  Sampah 

\nSUMUT, HARIANRAKYAT.ID-Komunitas Pencinta Alam (KPA) Rumah Relawan Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Workshop Implementasi Undang-Undang Nomor 32 tentang Lingkungan Hidup Berba...

KPA Rumah Relawan Kabupaten Batu Bara, Ajari Warga Cara Pilah  Sampah 
Bacakan Artikel
\n

SUMUT, HARIANRAKYAT.ID-Komunitas Pencinta Alam (KPA) Rumah Relawan Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Workshop Implementasi Undang-Undang Nomor 32 tentang Lingkungan Hidup Berbasis Masyarakat. Berlangsung di Aula Kantor Desa Pahlawan pada Rabu (24/5/2023).

\n\n\n\n

Kegiatan  dihadiri ibu-ibu pengurus PKK Desa Pahlawan, serta para kader Posyandu. Hadir juga   Kepala Desa Pahlawan,  Babin Potmar,  Babinkamtibmas,  Kasi PMD Kecamatan Tg Tiram,  KNPI,  Dinas Perkim LH beserta Korlap Kebersihan Tg Tiram.

\n\n\n\n

Ketua Rumah Relawan Batu Bara,  Ismail mengatakan, tujuan workshop ini untuk memberikan penguatan dan pengetahuan terhadap dampak bahaya sampah yang mengandung bahan kimia. Serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

\n\n\n\n

\"Hari ini kita sudah bisa memilah-milah sampah, mana sampah organik dan sampah an organik. Ada juga sampah yang mengandung kimia, maka tempatkan sampah  yang telah disediakan dan jangan buang sampah sembarangan. Harapannya kedepan, ibu-ibu bisa menghasilkan rupiah dari pemilahan sampah,\" ucapnya.

\n\n\n\n

Lanjut ia, pelaksanaan workshop ini akan  berkelanjutan,  dan akan dilakukan di desa-desa lain, agar masyarakat mengetahui dampak sampah terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2