KPU Tangsel Sampikan Jadwal Kampanye Paslon di Media Massa Selama 14 Hari

\nPeran media massa menjadi begitu penting dalam sukses tidaknya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Media massa sebagai penyaring informasi yang muncul ditengah masyaraka...

KPU Tangsel Sampikan Jadwal Kampanye Paslon di Media Massa Selama 14 Hari
Bacakan Artikel
\n

Peran media massa menjadi begitu penting dalam sukses tidaknya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Media massa sebagai penyaring informasi yang muncul ditengah masyarakat lewat gempuran media sosial.

\n\n\n\n

Ketu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel M Taufik MZ mengatakan pelaksanaan Pilkada tidak terlepas dari peran media yang memiliki kontrol. Media sebagai pendistibusi informasi yang dihasilkan oleh KPU kepada masyarakat. Tentu dengan independensi dan berimbangan dalam menyampaikan berita dapat diterima oleh masyarakat luas.

\n\n\n\n

“Maka dengan momen media gaterhing Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel dengan tajuk Diskusi Dan Kolaborasi Media Dalam Mewujudkan Pilkada Tangsel yang Berintergitas dapat terwujud berkat kolaborasi,” pesannya dalam Media Gathering yang digelar oleh KPU Tangsel di Resto Lubana Sengkol, Setu Kota Tangsel, Kamis (31/10/2024) sore.

\n\n\n\n

Hal itu juga diungkapkan oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten Hazairin Rowiyan bahwa media massa sebagai penyaring berita dari maraknya media sosial. Karena media massa melalui penyaringan informasi melewati meja redaksi yang berfungsi sebagai editor. Sementara berita yang didapat dari masyarakat berupa informasi tanpa melalui penyaringan secara ketat.

\n\n\n\n

“Maka dalam penayangan berita, media juga harus berimbang antar pasangan calon. Jangan berat sebelah dan media jangan menjadi timses paslon,” ujarnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: