KUA-PPAS 2025 Disepakati, DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah

\n\n\n\n\n Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang secara resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran S...

KUA-PPAS 2025 Disepakati, DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Kedua kata Andri, guna memastikan sumber pendanaan belanja daerah pada perubahan anggaran APBD perubahan 2025 dengan rentang sisa waktu tahun anggaran Pemkot Tangerang harus mencermati, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak retribusi daerah. \"Melakukan langkah tepat dan terukur, mengerahkan dan mengoptimalkan segenap potensi sumber daya yang dimiliki  demi pencapaian target pendapatan daerah,\" ujarnya.

\n\n\n\n

Lanjut Andri, dalam melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi bagi hasil pajak provinsi berupa opsen PKB, BBNKB harus dilakukan pendataan ulang.

\n\n\n\n

\"Pendataan STNK jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki warga dengan Kota Tangerang dan non Kota Tangerang yang berdomisili di Kota Tangerang,\" ujarnya.

\n\n\n\n

Lalu catatan keempat, terkait STNK non Samsat Kota Tangerang yang dimiliki warga berdomisili di Kota Tangerang.

\n\n\n\n

\"Agar Pemerintah melakukan langkah persuasif agar warga tersebut merubah menjadi status KTP Kota Tangerang dan merubah STNK kendaraan wilayah administrasi Kota Tangerang,\" pungkasnya

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2