Masa Tugas 30 Hari, Bawaslu Kota Kediri Lantik 856 PTPS

\nKOTA KEDIRI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)  856 orang  secara serentak. Berlangsung di Gedung Serbaguna IAIN K...

Masa Tugas 30 Hari, Bawaslu Kota Kediri Lantik 856 PTPS
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Lebih lanjut kepada pengawas TPS,  bisa menjaga integritas dan melakukan tugas semaksimal mungkin,  pertama  sebelum TPS dimulai atau pemungutan suara dimulai. Kedua pada saat pelaksanaan pemungutan suara.  

\n\n\n\n

\"Ketiga pada saat penghitungan suara dan keempat bertugas adalah mengawal, mengawasi pergerakan kotak suara ke TPS,\" tutup ia. (lik).

\n
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2