Panwascam Ngasem Kediri Lantik 179 PTPS

\nKABUPATEN KEDIRI, Panwas Kecamatan (Panwascam) Ngasem, Kabupaten Kediri melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Balai Pertemuan Kantor Kepala Desa karangrejo, Senin (22/1/...

Panwascam Ngasem Kediri Lantik 179 PTPS
Bacakan Artikel
\n

KABUPATEN KEDIRI, Panwas Kecamatan (Panwascam) Ngasem, Kabupaten Kediri melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Balai Pertemuan Kantor Kepala Desa karangrejo, Senin (22/1/2024) siang.

\n\n\n\n

Ketua Panwascam Ngasem, Wahyu Kristina mengatakan  PTPS yang dilantik sebanyak 179 orang. Usai dilantik dilanjut dengan Bimbingan Teknik (Bimtek) dengan target mereka memahami tugas pokok dan fungsi selama menjalankan tugas.

\n\n\n\n

 â€œMasa kerja pengawas PTPS selama 30 hari, jadi H min 23 sampai dengan H plus 7 setelah pelantikan,” ujarnya.

\n\n\n\n

Kewajiban pengawas PTPS selalu menjaga marwahnya demokrasi, karena dinamika politik pemilu yang saat ini berbeda dengan pemilu yang kemarin.

\n\n\n\n

Di wilayah Ngasem sendiri berhubung dengan banyaknya rumah partai politik, maka di situ benar-benar wajib menjaga netralitas dari masing-masing pengawas PTPS, mulai dari pemilihan pengawas PTPS, administrasi hingga seleksi wawancara.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: