Pemkot Tangerang Berikan Diskon BPHTB 10 Persen

\n\n\n\n\nPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menghadirkan Program Diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 10% yang...

Pemkot Tangerang Berikan Diskon BPHTB 10 Persen
Bacakan Artikel
\n

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menghadirkan Program Diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 10% yang dapat dimanfaatkan masyarakat mulai 10 Desember 2025. Program ini menjadi upaya Pemkot untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat capaian pendapatan daerah menjelang akhir tahun.

\n\n\n\n

\"Saat ini tengah berlangsung program relaksasi BPHTB PTSL. Mulai besok, tanggal 10 Desember, Pemerintah Kota Tangerang juga memberikan diskon BPHTB kategori umum sebesar 10%,\" papar Wali Kota. Selasa (09/12).

\n\n\n\n

\"Semoga program ini dapat meringankan kewajiban wajib pajak, terutama yang akan melakukan peralihan hak, sekaligus mendorong peningkatan investasi di Kota Tangerang,\" imbuhnya.

\n\n\n\n

Program keringanan ini diumumkan bersamaan dengan penyelenggaraan Bang Baja dan Nong Dara Award 2025, sebagai bentuk apresiasi Pemkot kepada para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Tangerang.

\n\n\n\n

Acara penganugerahan digelar di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (9/12), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, didampingi Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta Kepala Bapenda.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: