Pemkot Tangsel Gelar Operasi Gabungan; Tindak Puluhan Kendaraan Truk yang Langgar Jam Operasional

\n Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Tangsel mengambil langkah tegas dalam menertibkan kendaraan truk yang melanggar jam operasional.\n\n\n\nKep...

Pemkot Tangsel Gelar Operasi Gabungan; Tindak Puluhan Kendaraan Truk yang Langgar Jam Operasional
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Kendati demikian, pengawasan malam tetap berjalan, terutama di titik tertentu yakni jalan-jalan yang menjadi jalur lintas strategis.

\n\n\n\n

Dalam operasi ini, Dishub Tangsel menetapkan sembilan titik pengawasan, termasuk Jalan BRIN, HK, Pondok Aren, Gading Serpong dan Rawa Buntu. Jalan BRIN menjadi fokus utama pengawasan malam karena tingginya volume kendaraan barang yang melanggar jam operasional.

\n\n\n\n

Lokasi-lokasi ini dipilih berdasarkan volume kendaraan barang yang sering melintas di luar jam operasional yang diizinkan, yaitu dari pukul 5 pagi hingga 10 malam.

\n\n\n\n

Sementara, operasi penyekatan kendaraan barang pada malam hari akan mulai dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB, karena pada waktu tersebut sering kedapatan kendaraan muatan barang sudah mulai mencuri waktu

\n\n\n\n

\"Kalau operasional yang dilarang itu dari jam 5 pagi sampai jam 10 malam, dan bisanya (diperbolehkan) setelah jam 10 malam,\" jelasnya.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: