Pemkot Tangsel Serius Tangani Polusi Udara

\nPemerintah Kota Tangerang Selatan tak tinggal diam menyikapi pemberitaan terkait kondisi udara di wilayahnya. Berbagai langkah dilakukan dalam menghadapi polusi yang ju...

Pemkot Tangsel Serius Tangani Polusi Udara
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Dimana dasar peraturan yang digunakan adalah PP 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup. Alhasil berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di tanggal 10 Agustus 2023 berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5

\n\n\n\n

\"Artinya kualitas udara di Tangerang Selatan masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan,\" ucap Benyamin.

\n\n\n\n

Pemantauan tersebut dilakukan di 12 titik dengan metode masive sampler dan ada 12 titik. Mulai dari Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur, bahkan di lingkungan BMKG juga. Tidak cukup hanya di situ, monitoring secara riil time dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berlokasi di Taman Kesehatan.

\n\n\n\n

Dalam alat SPKUA dilakukan pemantauan terhadap 7 parameter yaitu PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC. hasilnya tidak ada tingkat mutu udara yang bersifat merugikan, meningkatkan risiko hingga merugikan kesehatan.

\n\n\n\n

\"Terkait keadaan polusi udara, kita juga bertanggungjawab mengedukasi masyarakat. Bahwa keadaan udara tidak hanya diukur dengan partikuler meter kemudian mengambil kesimpulan,\" tambahnya.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: