Pemprov Banten dan Kejati Perkuat Pencegahan Hukum Koperasi Merah Putih

\n‹Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memperkuat upaya pencegahan potensi permasalahan hukum dalam program percepatan pembangunan Kop...

Pemprov Banten dan Kejati Perkuat Pencegahan Hukum Koperasi Merah Putih
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

​Menurut Bernadeta, koperasi hanya dapat tumbuh berkelanjutan jika menjunjung prinsip zero tolerance terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta didukung sistem pengelolaan yang transparan, digitalisasi pembukuan, dan pengawasan berbasis integritas.

\n\n\n\n

​Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Krakatau Steel, PT Pelindo Regional Banten, dan Bank BJB kepada empat Koperasi Desa Merah Putih binaan Kejati Banten, dengan nilai masing-masing sebesar Rp68.750.000,00

\n
Pilih Halaman: