Pemuda Muslimin Jakarta Berbagi Ketupat & Rendang Bareng Anak Panti Sosial

\nJakarta, 2 April 2025 – Pengurus Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia DK Jakarta melaksanakan kegiatan berbagi makanan khas Lebaran kepada anak-anak binaan Panti Sosial Anak Putra 2 di...

Pemuda Muslimin Jakarta Berbagi Ketupat & Rendang Bareng Anak Panti Sosial
Bacakan Artikel
\n

Jakarta, 2 April 2025 – Pengurus Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia DK Jakarta melaksanakan kegiatan berbagi makanan khas Lebaran kepada anak-anak binaan Panti Sosial Anak Putra 2 di Plumpang, Jakarta.

\n\n\n\n

Ketua Umum Pemuda Muslimin Jakarta, Rizki, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen organisasi dalam menebarkan kebahagiaan dan nilai-nilai kebersamaan, terutama bagi mereka yang kurang beruntung.

\n\n\n\n

“Kami ingin anak-anak di panti sosial ini juga merasakan kebahagiaan yang sama seperti anak-anak lainnya di momen Lebaran. Ini bukan hanya soal berbagi makanan, tetapi juga menghadirkan suasana kemenangan, kasih sayang, dan kebersamaan yang menjadi esensi dari Idul Fitri,” ujar Rizki.

\n\n\n\n

Dasar hukum dari perlindungan dan pemeliharaan anak-anak yang diasuh oleh negara tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab dalam pemeliharaan, pendidikan, dan kesejahteraan anak-anak yang tidak memiliki orang tua atau yang berada dalam kondisi rentan. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak menegaskan pentingnya peran lembaga sosial dalam memberikan perlindungan dan pengasuhan yang layak bagi anak-anak yang dibina oleh negara.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan ini, anak-anak di panti sosial menyambut dengan antusias kehadiran para pengurus Pemuda Muslimin Jakarta. Mereka menikmati hidangan Lebaran yang disajikan sambil berbincang hangat dengan para relawan yang hadir. Kegiatan ini menjadi momen penuh makna yang menegaskan pentingnya kepedulian sosial dalam membangun generasi muda yang lebih kuat secara mental dan emosional.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2