News and Education Versi penuh
Tangerang Raya

Permudah Layanan PBB, Bapenda Tangsel Buka Loket di Balai Warga

\nBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel membuka Pelayanan Keliling Pajak Daerah. Hal ini guna mengoptimalkan wajib pajak (WP), di wilayah Kelurahan Cempaka Putih, Cip...

Oleh Redaksi 22 Jun 2023 11:23 2 menit baca
\n

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel membuka Pelayanan Keliling Pajak Daerah. Hal ini guna mengoptimalkan wajib pajak (WP), di wilayah Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Kota Tangsel.

\n\n\n\n

Wilayah Kelurahan Cempaka Putih terdapat dua titik pelayanan pertama di Balai Warga Perumahan Pesona Gintung Residence RW 11 dibuka sejak 12 Hingg 13 Juni. Sedangkan  di RW 02 dibuka pada 19 Juni, sedangkan  di Gedung Koperasi Patih dibuka pada 20 Juni.

\n\n\n\n

Koord Pelayanan Keliling Kecamatan Ciputat Timur, dari Bapenda Kota Tangsel, Desy Masyira mengungkapkan pihaknya telah membuat skema pelayanan pembayaran pajak keliling. Dalam rangka memudahkan pelayanan bagi wajib pajak di lingkungan Kelurahan Cempaka Putih.

\n\n\n\n

\"Kami berkeliling ke wilayah membuka Loket Pelayanan dan Pembayaran PBB, sesuai masukan jadwal dan lokasi strategis dari pihak Kelurahan. Alhamdulillah ada antusias warga,\" ujarnya.

\n\n\n\n

Lurah Cempaka Putih, Tarmizi, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bapenda yang telah membuka loket pembayaran pajak keliling. Ini sangat membantu bagi WA untuk membayar pajak.

\n\n\n\n

\"Terima kasih untuk dinas terkait yang sudah melayani hingga turun  langsung ke masyarakat, sehingga warga tidak perlu jauh-jauh untuk membayar PBB nya,\" tambah ia.

\n\n\n\n

Selain menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapenda, juga ia sampaikan kepada para pengurus lingkungan. Berkat kerjasama yang baik itu, pelayanan berjalan dengan lancar.

\n\n\n\n

\"Terima kasih juga untuk Ketua RT/RW atas kerjasamanya telah membantu kelancaran Pelayanan Keliling Pajak Daerah,\" bebernya. (din).

\n
Topik terkait
Bapenda Loket pembayaran pajak PBB Keliling Lurah Cempaka Putih Ciputat Timur Tarmizi Wajib pajak