Polsek Pamulang Ungkap 11 Kasus Dalam Waktu Tiga Bulan

\nPolsek Pamulang Polres Kota Tangsel berhasil menangkap para pelaku dari 11 kasus yang ditangani. Dari mulai pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencabulan dan peng...

Polsek Pamulang Ungkap 11 Kasus Dalam Waktu Tiga Bulan
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Dalam kesempatan ini pihak Polsek Pamulang juga melakukan serah terima kunci kepada para pemilik kendaraan setelah hilang. Para pemilik kendaraan terlihat sangat bahagia, mobilnya bisa ditemukan kembali.

\n\n\n\n

barabg bukti yang diamankan, kendaraan roda empat, roda dua, alat printer, senjata tajam dan berbagai barang bukti lain.

\n\n\n\n

Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono menjelaskan kasus penggelapan roda empat dengan tersangka satu orang dan barang bukti 11 unit kendaraan berasil diamankan. Unit kendaraan yang digelapkan berada di beberapa wilayah.

\n\n\n\n

\"Kasus 378 tersangka satu orang dengan barang bukti 11 unit mobil. Modusnya pelaku menyewa dalam waktu sebulan atau dua bulan. Selanjutnya dibawa kabur dan digelapkan. Ada yang di Jakarta dan Bogor serta di Lampung. Di Lampung kami juga sudah melakukan penyitaan,\" jelasnya.

\n\n\n\n

Dijelaskan korban rata-rata rental dan ada individu. Atas tindakannya itu, pelaku diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Dari kasus penggelapan mobil kemudian petugas melakukan pengembangan atas ditemukannya satu dokumen STNK palsu.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: