Polsek Pamulang Ungkap 11 Kasus Dalam Waktu Tiga Bulan

\nPolsek Pamulang Polres Kota Tangsel berhasil menangkap para pelaku dari 11 kasus yang ditangani. Dari mulai pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencabulan dan peng...

Polsek Pamulang Ungkap 11 Kasus Dalam Waktu Tiga Bulan
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

\"Kami kembangkan dari pengungkapan kasus 378 salah satu STNK palsu dan kami kembangkan yang dibuat di daerah Gusung Sindur Kabupaten Bogor. Dari pengembangan ini didapati berbagai alat cetak BPKB serta sertifikat ijazah, dan uang palsu. Yang sudah jadi 95 BPKB dan 56 STNK,\" jelasnya.

\n\n\n\n

Sepintas STNK palsu sangat samar. Namun jika ditekiti dengan cermat akan terlihat perbedaanya. Pelaku membuat surat-surat baik STNK dan BPKB serta ijazah esuai dengan pesanan. Pelaku melancarkan aksinya sejak 2022.

\n\n\n\n

\"Untuk asli dan palsu ada monograf dan kertasnya diraba kerasa sementara yang palsu kertasnya halus. Jadi secara kasat mata terlihat,\" bebernya,\" tukasnya. (din).

\n
Pilih Halaman: