PPDB SMP Negeri Kota Tangerang Sediakan 11.077 Kuota Kursi

\n\n\n\n\nPelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri di Kota Tangerang, dimulai pada 24 Juni 2024.\n\n\n\nPemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan dalam hal...

PPDB SMP Negeri Kota Tangerang Sediakan 11.077 Kuota Kursi
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Dikatakan Jamal, jalur zonasi terbagi menjadi tiga wilayah, yakni timur (satu), tengah (dua) dan barat (tiga).

\n\n\n\n

Ia melanjutkan, dari 34 SMP Negeri yang ada di Kota Tangerang, sudah terbagi menjadi tiga zona. Zona Satu, terdiri dari Kecamatan Pinang, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Larangan, dan Kecamatan Karang Tengah.

\n\n\n\n

Zona Dua, terdiri dari Kecamatan Benda, Kecamatan Batuceper, Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Tangerang, Kecamatan Neglasari. Zona Tiga, terdiri dari Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kecamatan Karawaci, dan Kecamatan Periuk. 

\n\n\n\n

\"Lalu untuk yang masih berada satu RT dengan sekolah memiliki nilai poin 5, yang satu RW memiliki nilai poin 4 dan yang masih dalam satu kelurahan atau berbatasan nilai poinnya 3,\"

\n\n\n\n

\"Sedangkan yang berada dalam satu zona memiliki nilai poin 2 dan yang berbeda zona nilainya 1 poin,\" kata Jamal kepada awak media, Senin 24 Juni 2024.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: