Prof. Muladno Desak Audit Nasional Program Desa Korporasi Sapi, Nilai Vonis Joni tak Adil

\nWali Utama Saspri Nasional, Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA, menyatakan keprihatinan mendalam atas vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan kepada Joni Sriwasono. Joni merupakan...

Prof. Muladno Desak Audit Nasional Program Desa Korporasi Sapi, Nilai Vonis Joni tak Adil
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Menurutnya, audit penting dilakukan untuk menilai kinerja seluruh kelompok dan memastikan transparansi penggunaan program pemerintah tersebut.

\n\n\n\n

“Saya tidak mau menyalahkan siapa pun. Tapi harus diaudit: apakah kinerjanya seperti Pak Joni, lebih baik, atau justru lebih buruk. Semua harus tahu,” katanya menegaskan.

\n\n\n\n

Vonis Dinilai Tidak Proporsional

\n\n\n\n

Dalam putusan pengadilan, hakim menyatakan bahwa Joni tidak terbukti melanggar Pasal 2 UU Tipikor, karena tidak memiliki niat memperkaya diri sendiri atau orang lain. Namun, ia dinilai melanggar Pasal 3, yakni menyalahgunakan wewenang sebagai ketua kelompok, yang menimbulkan kerugian sekitar Rp990 juta.

\n\n\n\n

Selain pidana penjara selama 5 tahun, ia juga diwajibkan mengganti kerugian tersebut, dengan tambahan hukuman 1,5 tahun jika tidak mampu membayar.

\n\n\n\n

“Apakah pantas seorang ketua kelompok tani dihukum lima tahun hanya karena persoalan administratif dengan nilai itu? Bandingkan dengan koruptor nasional yang merugikan negara triliunan, tapi hanya dihukum tiga sampai enam tahun,” ujar Muladno.

\n\n\n\n

Seruan untuk Keadilan dan Pembenahan Sistem

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: